Bogor - Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada pekan ini.
Ke depannya, dia berencana tinggal di kediaman anaknya, Abdul Rahim, di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng). Namun, dirinya meminta waktu sekitar tiga hari untuk membereskan barang-barangnya di sel penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Abu Bakar bersalah menggerakan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan terorisme pada 2011 dan dituntut 15 tahun penjara. Dibebaskan setelah mendekam sembilan tahun di hotel prodeo.
Dirinya berterima kasih kepada para pihak yang membantu pembebasan dirinya. Satu di antaranya, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus penasihat hukum petahana Pilpres 2019, Yusril Ihza Mahendra.
Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar, ujar juru rawat yang memeriksa kaki Abu Bakar yang sakit, Jumat (18/1).