Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengamankan ribuan formulir C-1 salinan. Dokumen ditemukan Polres Jakarta Pusat (Jakpus) dari satu taksi daring saat razia di kawasan Menteng, Sabtu (3/5).
Ketua Bawaslu DKI, Puadi, menyatakan, polisi menemukan dua kardus kala memberhentikan dan memeriksa sebuah mobil. Di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali, ujarnya, Senin (6/5).
Komisioner Bawaslu Jakpus, Roy Sofia Patra Sinaga, menambahkan, terdapat ribuan dokumen dari kedua kardus. Detailnya 2.006 lembar C-1 dari kardus putih dan 1.761 formulir C-1 asal kardus cokelat.
Bawaslu masih menyelidiki keaslian dokumen demokrasi prosedural tersebut. Yang pasti, isinya merugikan petahana dan menguntungkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Isi C-1 itu, tambah dia, juga berbeda dengan hasil rekapitulasi tempat pemungutan suara (TPS). Misalnya, suara 01 sebesar 100 dan 02 sebanyak 50 di TPS. Sedangkan dalam dokumen, Jokowi-Maruf meraup 50 dan penantang petahana menjadi 100 suara.