Jakarta, Pos Jateng - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyampaikan baru 40% satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3, yang telah menyelenggarakan PTM terbatas.
Angka itu dinilai belum maksimal, lantaran masih ada 95% satuan pendidikan yang sebenarnya bisa menjalankan PTM terbatas. Ia menilai Izin pemda jadi kendala terbesar pelaksanaan PTM terbatas.
Jika sekolah berada di wilayah PPKM level 1 sampai 3, PTM terbatas dapat dilaksanakan. Apalagi jika pendidik dan tenaga kependidikan di suatu sekolah sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas dan PJJ (pembelajaran jarak jauh), ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9).
Nadiem juga menyinggung dampak buruk learning loss, atau penurunan capaian pembelajaran. Menurutnya, PJJ berkepanjangan bisa berdampak besar dan permanen, sehingga bisa menyebabkan anak-anak Indonesia tidak bisa mengejar ketertinggalan.
Dampak PJJ tersebut yakni putus sekolah, penurunan capaian pembelajaran, dan kesehatan mental serta psikis anak-anak. Semua itu bisa menjadi risiko yang lebih besar dibandingkan risiko kesehatan, ujarnya.