Jakarta, Pos Jateng - Ombudsman RI meminta pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi terkait jutaan data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak aktif. Sebab, banyak laporan masyarakat yang ketika mengakses fasilitas kesehatan dinyatakan status kepesertaannya tidak aktif tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial kami minta menyampaikan daftar masyarakat yang tidak menjadi peserta serta alasannya. Selama ini, masyarakat tahunya setelah mengurus ke fasilitas kesehatan ternyata sudah tidak aktif. Masyarakat tidak mendapatkan informasi apapun, kata Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dalam keterangan tertulis, dilansir dari Alinea.id, Selasa (16/11).
Robert mengatakan, prosedur proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS cukup berbelit dan sangat birokratis. Namun, prosedur pengaktifan kembali dapat lebih singkat dan tidak berbelit apabila memang verifikasi dan validasinya benar.
Menurutnya, isu kepesertaan penting untuk memastikan hak warga mendapatkan perlindungan dari pemerintah berupa jaminan sosial. Ombudsman menuntut pemerintah memastikan program-program perluasan kepesertaan jaminan sosial.
Pengembangan investasi tentu penting, tetapi jangan mengedepankan investasi saja, namun justru meninggalkan akses kepesertaan, ucapnya.