Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan inovasi sistem informasi yang terpadu bernama Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). Inovasi tersebut mempermudah Pemerintah Daerah (Pemda) di masa pandemi untuk mewujudkan program nasional Satu Juta Rumah di daerahnya masing-masing.
SIBARU akan mempermudah Pemda dalam mengusulkan usulan bantuan perumahan. Lewat SIBARU kami ingin memangkas waktu dan pengajuan proposal serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah, ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dilansir dari laman pu.go.id, Kamis (8/7).
Khalawi mengajak pemda untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Satu Juta Rumah di seluruh Indonesia di masa pandemi ini melalui SIBARU. Ia menyebut pembangunan rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Ia mengatakan rumah yang layak huni juga dinilai mampu meningkatkan Kesehatan masyarakat agar bisa terhindar dari paparan virus COVID-19.
Pada masa pandemi COVID-19 ini kami tetap menerima usulan bantuan perumahan dari Pemerintah Daerah lewat SIBARU untuk lebih memudahkan dengan memanfaatkan teknologi informasi, ujarnya.
Disadur dari laman pu.go.id, SIBARU mengintegrasikan seluruh sistem perumahan yang ada ada saat ini seperti Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan E-RTLH.