Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait Aplikasi Perizinan Online SiCANTIK Cloud, di Bogor, Jawa Barat.
Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi sistem elektronik pelayanan perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah. Selain itu juga sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP Daerah.
Adapun pelaksanaan kegiatan bimtek ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (5/10) hingga Kamis (7/10).
Acara bimtek ini dihadiri oleh Direktur LAIP, Bambang Dwi Anggono, Kasubdit Fasilitas Pelayanan Umum Kementerian Dalam Negeri, S. Halomoan Pakpahan, Koordinator Penyelenggaraan Aplikasi Cloud SPBE, Siswoko, PIC Pengembangan dan Harmonisasi Aplikasi Umum SPBE sekaligus PIC Pengembangan Aplikasi Perizinan Online, Chairina, dari Direktorat LAIP, PIC Operasionalisasi Pemeliharaan Aplikasi Umum SPBE, Julia Edisa Kumala, dan perwakilan dari beberapa daerah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kemkominfo mencatat, ada 341,3 juta pelanggan telepon seluler di Indonesia pada 2019. Angka ini melebihi populasi Indonesia yang berjumlah 270,6 juta jiwa.