Muncul wacana penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Pati. TPA yang sudah ada, dinilai kurang memadai untuk menampung seluruh volume sampah di Pati.
Anggota DPRD Pati M. Nur Sukarno menilai, penambahan TPA kurang efektif apabila tidak dibarengi tindakan lainnya dari tingkat bawah atau hulu.
Untuk itu, penataan masalah sampah di Kabupaten Pati harus dimulai dari hulu. Penataan pengelolaan sampah mesti dimulai dari pelaku ekonomi yang menjadi penyumbang peningkatan volume sampah.
Anggota Komisi B DPRD Pati yang membidangi perekonomian ini menilai, kedai kopi modern atau kafe yang terus bermunculan memiliki andil dalam peningkatan sampah.
Tren kedai kopi atau teh take-away dengan kemasan gelas plastik dinilai jadi salah satu sebab peningkatan jumlah sampah.