Nasional, Pos Jateng - Satgas Pangan Polri mendalami dugaan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang menyeret nama anak perusahan dari PT Indofood, yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Kasatgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya saat ini dalam tahap mencari unsur penimbunan pada kasus tersebut.
Semua yang terkait dalam kegiatan akan dimintai keterangan mulai dari regulatornya, kata Helmy dalam keterangannya, dikutip dari Alinea.id, Senin (21/2).
Pada kesempatan yang sama, Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut, pemeriksaan juga telah dilakukan di Sumatera Utara. Pemeriksan dilakukan terhadap enam saksi dan dua saksi ahli.
Whisnu menuturkan, minyak goreng yang ditemukan tidak akan disita semuanya untuk proses penyidikan. Sebagian akan didistribusikan ke masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan sembako yang saat dianggap langka tersebut.