Jakarta, Pos jateng - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat alokasi anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Inakesda) naik signifikan setelah dilakukan asistensi dan monitoring. Kenaikan terlihat setelah adanya teguran oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah yang alokasi Inakesdanya masih di bawah 25%.
Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Di tanggal 9 Juli angkanya masih rata-rata 28,79%, kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun, terang Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, M. Ardian Noervianto, dilansir dari kemendagri.go.id pada Rabu (21/7).
Ia menjelaskan dari kacamata penganggaran, di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran Inakesda lebih dari Rp200 miliar. Kenaikan dalam hal penganggaran ternyata juga diikuti dengan realisasi penyerapan anggarannya. Berdasarkan data yang ada per 17 Juli, ia mengatakan realisasi Inakesda tingkat provinsi sudah berada pada angka 40,43% atau Rp780,9 miliar.
Ada kenaikan realisasi untuk provinsi sebesar 40,43%. Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi, upaya percepatan sudah dilakukan, katanya.
Ia lalu menyoroti beberapa pemerintah daerah (pemda) yang tercatat belum menyalurkan insentif nakes, seperti Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.