Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah terus menyosialisasikan soal penularan HIV/AIDS ke publik. Sebab, terus terjadi diskriminasi terhadap anak dengan HIV/AIDS (ADHA).
Sehingga, mereka kehilangan hak atas pendidikan. Nah, ini untuk kasus terakhir, ya, untuk yang 14 siswa (di Surakarta) dikeluarkan dari sekolah, karena menderita HIV, ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, di Jakarta, beberapa saat lalu.
Baca juga:
Sebanyak 14 ADHA Dikeluarkan dari Sekolah
Kadisdik Solo: Sembilan Sekolah Siap Tampung 14 ADHA
Kasus sebelumnya, berdasarkan catatan KPAI, terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa tahun. Misalnya, penolakan ADHA bersekolah di salah satu SMA di Ibu Kota, 2011.
Kembali terdapat temuan setahun berselang. Seorang ADHA dilarang mengenyam pendidikan di taman kanak-kanak (TK). Kasus serupa terjadi di Samosir, 2018.