Malang, Pos Jateng - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan jumlah anak yang menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi 43 anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar mengatakan, puluhan korban anak yang tewas tersebut terdiri dari 33 anak laki-laki dan 10 anak perempuan.
Dari 132 korban meninggal, sebanyak 43 korban di antaranya masih berusia anak, kata Nahar dalam keterangannya, Minggu (16/10).
Nahar mengatakan, KPPPA juga telah menyiapkan tim untuk memberi pendampingan psikologis pada korban anak yang masih hidup. Pihaknya dibantu oleh pemkab hingga kepolisian setempat.
Layanan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan Kabupaten Malang yang terdiri atas Tim UPTD PPA Dinas PPPA Kabupaten Malang, Dinkes Kabupaten Malang, Polres Malang dan HIMPSI, katanya.