Malang, Pos jateng - Sebanyak 17 anak meninggal dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, anak yang menjadi korban berusia antara 12 tahun hingga 17 tahun.
Kementerian PPPA masih terus memastikan berapa jumlah anak yang meninggal serta korban luka-luka yang memerlukan perawatan fisik dan psikis lanjutan, kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar dalam keterangannya dikutip dari Antara, Minggu (2/10).
Nahar mengatakan, saat ini pihaknya juga fokus mendampingi anak yang selamat dengan pendekatan psikis untuk memulihkan kondisi trauma. Ia mengatakan Kementerian juga menggandeng Pemprov Jatim dan Pemkab Malang untuk melacak data anak yang menjadi korban.
(Kementerian PPPA) ini bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kota Malang sedang melacak data anak-anak yang menjadi korban, katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyatakan, total korban tragedi Stadion Kanjuruhan mencapai 488 orang per Minggu (2/3). Dari jumlah tersebut 125 orang di antaranya meninggal dunia, 302 orang luka ringan dan 21 orang luka berat.