Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mengalokasikan anggaran Rp31 miliar untuk menata sejumlah objek wisata. Pantai Bandengan dan Pantai Kartini, misalnya.
Anggaran tersebut hanya untuk penataan fisik saja, ujar Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Zamroni Lestiaza, beberapa saat lalu.
Uang yang dipakai berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dana alokasi khusus (DAK), dan bantuan provinsi. Pos pengeluaran terbesar untuk penataan Pantai Bandengan.
Di Pantai Bandengan, dana digunakan untuk menata kios, taman, wahana permainan, gedung pertemuan, dan pedestrian. Saat ini, pekerjaan diklaim sudah tahap penataan keramik dan pengecetan.
Semua sudah rampung. Tinggal tahap akhir saja. Perkiraannya, pengerjaan tinggal beberapa hari saja. Saat libur Natal dan akhir tahun, semua sudah selesai dan siap menerima wisatawan, jelas dia.