GUNUNGKIDUL - Sejumlah pantai di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditetapkan sebagai kawasan pendaratan dan pengembangan penyu. Masyarakat pesisir dan pengunjung pun dimintan menjaga kebersihan lingkungannya.
Tak sekadar itu. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul nantinya juga akan mengedukasi dan membina masyarakat setempat. Agar turut menjaga populasi penyu.
Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah dinas lain. Untuk ikut dalam melakukan pemantauan dan penjagaan, kata Kabid Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul, Purwono Sulistiyo Hadi.
Terdapat 12 pantai yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu. Perinciannya: Pantai Watunene, Kayu Arum, Ngrumput, Wohkudu, Porok, Seruni, Sanglen, Jungwok, Wediombo, Dadapan, Sedahan, dan Krokoh.
Beberapa pantai tersebut, mencuplik Kedaulatan Rakyat, belum banyak dikunjungi pelancong. Diharapkan dengan adanya konservasi, meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.