Pekalongan - Makam wali dan para sesepuh di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), akan ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Diharapkan terlindungi ke depannya.
Karena sudah masuk dalam undang-undang, ujar Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, sela Peringatan Haul Mbah Nurul Anam dan Sesepuh Kranji, di Desa Kranji, Kecamatan Kedungwuni, Rabu (20/3).
Dia juga berharap, kebijakan tersebut menguatkan kesalehan dan budaya daerah. Katanya, upaya itu prinsip para pemimpin Kabupaten Pekalongan sejak dahulu kala.
Bupati Pekalongan dari zaman Belanda merupakan orang yang pintar dalam menejemen pemerintahan. Selain itu, menjunjung tinggi tradisi keagamaan dan budayanya, ucapnya.
Selaku kepala daerah, katanya, bertugas melanjutkan perjuangan luhur ini. Budaya dan tradisi para leluhur akan terus kami lestari. Termasuk haul dan tahlil, janjinya.