BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggratiskan biaya masuk Pantai Parangtritis selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Guna mengantisipasi kemacetan di Jembatan Kretek.
Ketika banyak antrean kendaraan bermotor di atas Jembatan Kretek, akan berbahaya. Sehingga, diambil kebijakan meloloskan pengunjung dari pembayaran retribusi, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Aris Suhariyanta.
Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata melampaui target. Pertimbangan lain Pemkab Bantul memutuskan demikian.
Dishub juga menerapkan jalur satu arah di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. Selain menganjurkan wisatawan datang melalui Jalan Imogiri Barat atau Timur dan Jalan Pundong.
Petugas gabungan dari Satlantas Polres Bantul, Polsek Kretek, dan Dishub Bantul bakal dikerahkan. Guna mengatur arus lalu lintas.