Banyumas - Gedung Puskesmas Kecamatan Banyumas dan Masjid Agung Nur Sulaiman, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), ditetapkan sebagai benda cagar budaya.
Kami saat sekarang sedang mendata bangunan-bangunan bersejarah lainnya yang ada di kota lama Banyumas, ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani, baru-baru ini.
Pendataan tersebut, melibat pakar terkait. Di antaranya, ahli sejarah, ahli bangunan, ahli hukum, dan pihak terkait lainnya. Harapannya, bangunan bersejarah terjaga kelestariannya.
Lantaran bangunan lama menjadi cagar budaya, pembangunan gedung baru Puskesmas Banyumas melalui persetujuan Tim Cagar Budaya.
Bangunannya walaupun tidak persis, harus ada unsur yang ditransfer dari bangunan lama, kata Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Banyumas, Carlan.