Gaya Hidup, Pos Jateng - Rekaman video ceramah pendakwah Oki Setiana Dewi perihal kewajiban seorang istri untuk menutupi aib pasangannya dari segala bentuk perbuatan termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi polemik dan viral di semua lini massa.
Para warganet menilai pesan dakwah yang disampaikan Oki tersebut menjadi bias dan seakan mentolelir kekerasan.
Jaringan Muslim Madani (JMM) menilai, apa yang disampaikan Oki Setiana Dewi sangat berbahaya, karena berpotensi membenarkan aksi KDRT. Sebab, dalam agama manapun segala bentuk kekerasan baik verbal maupun fisik sangat dilarang keras.
Kekerasan dalam hal ini KDRT jelas bukan aib, tapi kriminal perbuatan melawan hukum termaktud dalam UU KDRT tidak bisa ditolelir dan didiamkan, akan sangat berbahaya tidak hanya bagi keharmonisan rumah tangga tapi juga nyawa korban, kata Peneliti JMM, Lukman Hakim dalam keterangannya, dikutip dari Alinea.id, Kamis (3/2).
Lukman menjelaskan, dalam berbagai sumber literatur hasil kajian, disimpulkan bahwa KDRT merupakan salah satu kekerasan dengan kasus pengulangan tertinggi. Pasalnya, KDRT akan menimbulkan penularan kekerasan antargenerasi.
Sehingga jika KDRT harus ditutupi sebagai aib dalam pasangan rumah tangga seperti dalam narasi video ceramah Oki Setiana Dewi dengan sama halnya mewariskan untuk mentoleransi kekerasan antar generasi dan ini sangat berbahaya bagi generasi bangsa dan umat manusia, katanya.
Ia pun meminta Oki Setiana Dewi untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik atas tersebarnya potongan video ceramah kontroversial tersebut. Ia berharap, Oki lebih bijak dan menguasai persoalan yang disampaikan dengan lebih banyak belajar dan mengkaji lebih komprehensif.
Ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah memberikan label ustadzah hanya karena penampilan sementara paham keagamaannya belum mumpuni. Bisa saja narasi pernyataan video ceramah kontroversial Oki Setiana Dewi masuk dalam jeratan UU KDRT/UU TPKS, pungkasnya.