Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan pengelolaan Wisata Tebing Breksi ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sambimulyo, Selasa (13/11).
Bentuknya berupa Badan Usaha Milik Desa Wisata Terpadu (Bumisadu), ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sleman, Priyo Handoyo, sela penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Sleman dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sambirejo, Kecamatan Prambanan.
Diharapkan Bumisadu didukung regulasi sesuai. Sebab, alas hukum merupakan kelemahan pengelolaan BUMDes.
Karenanya, diharapkan ada perubahan regulasi dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015. Saat ini masih di dewan (DPRD Sleman, red). Kita harap, Perda BUMDes segera ditetapkan, terangnya.
Pada kesempatan sama, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, ingin pengelolaan Tebing Breksi lebih baik melalui Bumisadu dan BUMDes Sambimulyo.