Jakarta, Pos Jateng - Komnas Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pihak kepolisian menindak YouTuber Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, lantaran membuat konten prank dengan isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah menyebut Baim dan Paula mempertontonkan nirempati kepada para korban KDRT yang sedang berjuang memutus rantai kekerasan dan melakukan pembohongan publik.
Kami tentu sangat mengecam tindakan Baim dan Paula yang membuat prank dengan isu KDRT. Kami berharap Kepolisian menindak Baim dan Paula karena telah melaporkan adanya perbuatan pidana padahal tidak atau untuk prank, ujar Siti Aminah dalam keterangannya, Senin (3/10).
Siti Aminah mengatakan, konten tersebut sangat melukai hati masyarakat, khususnya korban KDRT yang sedang berjuang mempercayai sistem hukum agar keadilan bisa dirasakan. Konten tersebut justru dijadikan bahan lawakan oleh Baim dan Paula.
Ia juga meminta agar kepolisian menindak tegas Baim dan Paula dengan Pasal 220 KUHP, yakni tentang laporan palsu.