Warga Surakarta Gugat Wali Kota hingga Presiden
SURAKARTA - Sejumlah warga Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), menyomasi pemerintah melalui gugatan ke pengadilan negeri (PN). Ini terkait ketakpastian pembangunan Pasar Klewer Timur.
"Mengajukan gugatan kepada Wali Kota Surakarta, Kementerian Perdagangan, dan Presiden RI," ujar kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, Selasa (11/6).
Proyek Pasar Klewer Timur mangkrak hingga tiga tahun lamanya. Dus, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mesti menanggung dana sewa lahan pasar darurat di Alun-alun Selatan sebesar Rp2,5 miliar per tahun.
Alasan lain, pemkot selalu berjanji, memilik anggaran untuk membangun Pasar Klewer Timur. Sayangnya, hingga kini lelang proyek tak kunjung berjalan.
"Ini dilakukan untuk melindungi kepentingan umum. Antara lain, para pedagang yang kini masih menempati pasar darurat di alun-alun agar lebih nyaman berdagang," ucap dia.
"Dan anggaran APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) yang dikeluarkan digunakan bukan untuk kesejahteraan rakyat. Justru untuk sewa alun-alun," sambungnya.
Arif menegaskan, pihaknya takkan percaya, apabila ada info lelang telah dilakukan. Gugatan pun tak akan dicabut. "Sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai," katanya.
Tak Soal
Terpisah, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, tak mempersoalkan somasi tersebut. Alasannya, pemkot bakal menindaklanjuti pembangunan pasar.
Dirinya menerangkan, rencana pembangunan Pasar Klewer Timur kewenangan pusat. Termasuk Pasar Legi. Dibangun dengan sistem tahun jamak (multiyears). Ditaksir rampung April 2020.
"Pelaksanaan pembangunan diperkirakan dimulai Agustus 2019. Dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ungkapnya. Nilai proyek sekitar Rp57 miliar.
Anggaran proyek baru turun Oktober, menukil Antara, disebutnya sebagai tertuntanya pembangunan. Apalagi mesti rampung pada Desember. Sehingga, kontraktor enggan mengambil risiko.
Rudy menambahkan, pemkot memperpanjang waktu sewa lahan di alun-alun. Baik pada APBD Perubahan 2019 maupun APBD 2020.