UGM Tarik Surat Persetujuan KKN Kontroversi
Sleman - Universitas Gadjah Mada (UGM) menarik surat persetujuan orang tua ihwal risiko kuliah kerja nyata (KKN). Dokumen menuai kontroversi, lantaran "Kampus Biru" terkesan lepas tangan dari tanggung jawab.
"Ini sedang kita evaluasi lagi. Maka, surat itu langsung ditarik," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani, Jumat (5/4).
Akun Twitter @askmenfess mengunggah surat persetujuan orang tua mahasiswa UGM yang mengikuti KKN, Kamis (4/4). Dokumen memuat enam butir. Harus ditandai tangani orang tua disertai materai Rp6.000.
Surat dipergunjingkan hingga viral. Warganet ramai-ramai mengkritisi poin terakhir. Isinya, "Segala kejadian, musibah/sakit dan risiko yang timbul dari pelaksanaan KKN-PPM UGM pada mahasiswa tersebut di atas, saya selaku orang tua/wali tidak akan menuntut kepada Universitas Gadjah Mada."
Iva mengaku, taktahu persis kapan surat dikeluarkan Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) UGM. Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UGM, Ika Dewi Ana, juga diklaim, tidak mengetahui surat tersebut.
"Sejak kapannya, kurang tahu. Yang pasti, begitu kita tahu, ada itu," ungkapnya. Namun, dia membenarkan, surat sempat diterbitkan DPKM UGM.
Dirinya juga memastikan, UGM takkan buang badan atas segala indisiden yang muncul kala mahasiswa mengikuti KKN. Termasuk kegiatan akademik alasannya.
"Pelaksanaannya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab institusi dan tanggung jawab lembaga. Jadi, ditarik surat itu," tandasnya.