Tahun Depan, Pemkab Temanggung Bentuk Dewan Sampah
TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), berencana membentuk Dewan Sampah pada 2020. Bertugas memantau kondisi lapangan dan menyusun usulan tentang persampahan.
"Dewan sampah akan merekomendasi pada dinas, masyarakat, pengelola bank sampah, dan para stakeholder lainnya," ujar Bupati Temanggung, M. Al Khadziq, Sabtu (21/9).
Tak sekadar itu. Pemkab pun akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah. Bertugas menegakkan berbagai peraturan tentang persampahan.
"Kita akan melakukan berbagai hal yang sekarang masih dalam wacana, untuk digodok konsepnya. Secara utuh," tuturnya.
Dirinya juga berkeinginan terdapat tempat sampah di setiap desa pada 2020. Dengan begitu, menukil Antara, takada lagi yang membuang sampah di sungai.
Berikutnya, tambah Khadziq, udik membuat peraturan desa (perdes) tentang sampah. Memuat sanksi tegas terhadap pembuang sampah sembarangan.
"Misalnya," katanya contohkan, "Sanksi harus menanam pohon, membuat sumur biopori, dan membuat sumur resapan. Nanti dirembuk oleh masyarakat desa."