Proyek Rest Area Dieng Diharapkan Berhenti Sementara
BANJARNEGARA - Komunitas Cagar Budaya Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), meminta, pembangunan tempat istirahat (rest area) di Dataran Tinggi Dieng dihentikan sementara. Karena ditemukan bebatuan candi di sekitar lokasi.
"Rest area ini, kan, bisa di tempat lain. Masih banyak lahan kosong," ucap perwakilan Komunitas Cagar Budaya Banjarnegara, Heni Purwono, Selasa (17/9).
Bebatuan candi ditemukan pekerja. Kala mengerjakan proyek di Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo. Bebatuan didapati di kedalaman 50 sentimeter dari permukaan tanah.
Jika diteruskan, dia mengingatkan, bakal menabrak dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Tentang Cagar Budaya.
"Makanya, sebaiknya dihentikan dulu. Kalau ternyata bebatuan itu ada nilainya, cari tempat lain. Kalau tidak, pembangunan bisa dilanjutkan," tuturnya.
Di sisi lain, dirinya memperkirakan, bebatuan tersebut reruntuhan Candi Prau. Sebagaimana tertuang dalam buku History of Java. Ditulis Thomas Raffles.
"Andai dapat direkonstruksi. Ternyata itu Candi Prau, berarti tulisan Thomas Raffles bukan omong kosong. Hal itu mempunyai nilai sejarah yang tinggi," pungkas Heni, melansir detikcom.