Polisi Telah Periksa Mahasiswi UGM Korban Perkosaan

Polisi Telah Periksa Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Mapolda DIY. (Foto: Polri)

Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menemui mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi korban perkosaan, untuk diambil keterangannya.

"Korban sudah ditemui tim penyelidik, dimintai keterangannya," ujar Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, Selasa (20/11).

Namun, dia enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut. Alasannya, masih tahap penyelidikan.

"Kalau sudah masuk penyidikan, nanti bisa kami sampaikan beberapa hasilnya, berapa saksi yang diperiksa, terlapor, tersangka," jelas dia.

Dalam mengusut kasus tersebut, Polda DIY pun berkoordinasi dengan pihak kampus dan Polda Maluku. "Belum ada kendala, meskipun dalam penanganan kasus ini kami mengedepankan aspek kehati-hatian," pungkas Yulianto.

Agni, bukan nama sebenarnya, menjadi korban pelecehan seksual kala kuliha kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, medio 2017. Pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UGM berinisial HS.

Kasus heboh pasca-Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM menerbitkan artikel "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan" di laman balairungpress.com, 5 November.