Polda DIY: Kasus Penyerangan Masjid Jogokariyan Selesai

Polda DIY: Kasus Penyerangan Masjid Jogokariyan Selesai Masjid Jogokariyan, Kota Yogyakarta, DIY. (Foto: jalankemasjid.blogspot.com)

Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan, kasus pelemparan batu ke Masjid Jogokariyan, Kota Yogyakarta, selesai. Sebab, seluruh pihak yang berselisih sepakat berdamai.

Untuk itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, mengingatkan, jangan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari peristiwa tersebut.

"Karena masyarakat Jogokariyan juga sudah menerima dengan baik. Semua pihak yang terlibat di situ, juga sudah menerima dengan baik," ujarnya di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Kamis (31/1).

Baca juga:
PDIP: Kami Tidak Pernah Serbu Masjid Jogokariyan
Kata Polisi soal Pro-Jokowi Ricuh di Masjid Jogokariyan

Kericuhan terjadi Minggu (27/1). Pelaku diduga simpatisan salah satu partai yang sedang konvoi usai deklarasi untuk Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Stadion Mandala Krida.

Malam harinya, pihak-pihak terlibat dikumpulkan di Kantor Kecamatan Mantrijeron. Dalam kesempatan itu, Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mantrijeron, Junianto, menyampaikan permohonan maaf dan akan mendatangkan salah satu kadernya, Kristiono.

Pertemuan dilanjutkan Rabu (30/1) malam pada tempat sama. Pertemuan dihadiri Kristiono alias Kris Kelinci serta turut disaksikan pihak Kecamatan, Polsek, dan Danramil Mantrijeron.

"(Kris) juga bertemu dengan takmir Masjid Jogokariyan dan sudah menyampaikan permintaan maafnya," tambah Yuliyanto. Diharapkan kasus tersebut tak kembali diungkit.

Lanjuti Laporan
Di sisi lain, Polda DIY bakal mengusut laporan tentang akun penuduh PDIP terlibat pelemparan batu ke Masjid Jogokariyan. Pelapor mengadu ke Mapolda DIY, Senin (28/1) malam.

"Itu hal yang lain. Itu, kan, pelaporan akun yang menyebarkan berita. Itu tidak ada hubungannya dengan warga Jogokariyan," dalihnya.

Namun, dia menolak membeberkan perkembangan pengusutan pelaporan akun tersebut. "Nanti saya update," ucapnya.