Polda DIY Bantah Persoalkan Artikel Balairung UGM

Polda DIY Bantah Persoalkan Artikel Balairung UGM Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto (duduk), saat jumpa pers soal suatu kasus. (Foto: Polda DIY)

Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buka suara soal materi pertanyaan kepada jurnalis Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Citra Maudy Mahanani dan Thovan Sugandi.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, menampik, pemeriksaan tersebut bertujuan mempersoalkan berita "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan". Artikel "memantik" kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, medio 2017, mencuat ke publik.

"Penyidik tidak memiliki maksud apapun untuk menyinggung pemberitaan atau artikel Balairung. Pertanyaan penyidik, kan, dalam rangka membuat terang peristiwa itu. Dan untuk metode pertanyaan yang diajukan, itu keahlian dari penyidik," ujarnya, beberapa saat lalu.

Baca juga:
Polda DIY Periksa Penulis Balairung UGM
Kuasa Hukum Balairung: Pertanyaan Penyidik Tak Substantif
Pemanggilan Reporter Balairung UGM Dikritisi

Yulianto menambahkan, pemanggilan terhadap Citra selaku penulis dan Thovan sebagai penyunting berita merupakan kebutuhan dari proses penyidikan. "Ada keterangan yang dianggap perlu oleh penyidik dari saksi-saksi," ucap dia.

Citra memenuhi panggilan penyidik pada 7 Januari. Sepuluh hari berselang, giliran Thovan yang mendatangi Mapolda DIY. Saat ke sana, keduanya didampingi kuasa hukumnya yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli.

Dirinya juga memastikan, proses hukum berjalan sesuai aturan. Kasus diusut pascalaporan Kepala Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK) UGM, Arif Nurcahyo, soal dugaan perkosaan mahasiswi UGM. "Jadi (tudingan mempermasalahkan pemberitaan Balairung) ini, menurut saya, salah persepsi saja," dalihnya.

Di sisi lain, sejumlah pribadi dan organisasi menyatakan dukungannya kepada Balairung. Mereka mengkritisi pemanggilan anggota unit kegiatan mahasiswa (UKM) UGM tersebut. Soalnya, pertanyaan yang diajukan penyidik dirasa janggal.