Pemkot Pekalongan Akan Ajukan Revisi Syarat CPNS
PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), berencana mengajukan revisi terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Khususnya, menyangkut kualifikasi pendidikan.
"Memang kami mendapatkan edaran resmi. Namun setelah dicek, ada yang kurang pas," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Pekalongan, Budiyanto, Selasa (29/10).
Pemkot mendapat kuota 207 formasi dalam penerimaan CPNS. Lowongan tersebar di beberapa bagian.
"Jumlah itu terdiri dari: 55 guru, 44 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga teknis," tutur Kabid Pengembangan dan Penataan Pegawai BKPP Kota Pekalongan, Miji Rustiyanti.
Ini merujuk keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019.
Berdasarkan SE tersebut, pendaftaran bakal dibuka per 11 November 2019 secara daring via laman SSCASN Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setiap pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan pada kementerian/lembaga.