PDIP Usung Puguh untuk Pilkada Surakarta 2020
SURAKARTA - Pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa (Puguh) mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta. Ke Partai Demorkasi Indoensia Perjuangan (PDIP), Senin (23/9).
"Pasangan Puguh ini, memang diundang oleh DPC. Ditugaskan ikut penjaringan bakal calon. Jadi, keduanya tidak mendaftar, tetapi ditugaskan oleh partai," kata Ketua Tim Penjaringan PDIP Surakarta, Putut Gunawan, beberapa saat lalu.
Baca juga:
Pilkada Surakarta, Gibran Tanya Syarat PDIP
Pilkada Solo, Purnomo Siap Bersaing dengan Anak Presiden
Pilkada Surakarta 2020, KPU-Bawaslu Ajukan Rp27 Miliar
Sementara, Purnomo menyampaikan terima kasih. Lantaran dipasangkan dengan Sekretaris DPC PDIP Surakarta. Untuk maju "demokrasi prosedural".
"Acara pengembalian formulir yang terlaksana dengan baik ini. Bertanda saya bersama Teguh Prakoso siap menjalankan tugas partai," tuturnya, mengutip Antara.
Terpisah, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mendaftar sebagai kontestan. Via "partai banteng".
Mulanya, dia mengajukan diri sebagai kader PDIP. Lantaran menjadi salah satu syarat pengusungan.
Sayangnya, takada tim seleksi dan perekrutan. Kala mendatangi kantor DPC PDIP Surakarta. Sekitar pukul 13.55 tadi.
"Nanti akan ke Pak Putut. Yang jelas, saya akan sesuai prosedur," janjinya.
Gibran bakal kembali mendatangi kantor PDIP. Untuk mengambil formulir pilkada. "Nanti saja," ucapnya usai menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Takada Peluang
Bertepuk sebelah tangan. Demikian isyarat Ketua DPC PDIP Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, ihwal peluang Gibran. Alasannya, partai tak membuka pendaftaran.
"Kita penugasan partai. Dan itu (pasangan Puguh), aspirasi lima anak ranting sampai PAC, kok," ungkapnya, mencuplik detikcom.
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan), saat mendaftar sebagai kader PDIP di Sekretariat DPC PDIP Surakarta, Jateng, Senin (23/9). (Foto: Twitter/@Gus_Raharjo)
Pun termasuk kesempatan mendaftar langsung ke DPP. Dalihnya, "Penugasan itu hanya DPRD provinsi-DPRD kota. Yang ngerti wilayah."
Rudy, panggilannya, melanjutkan, dirinya segera ke Jakarta. Menyerahkan berkas Purnomo-Teguh kepada pengurus pusat.