Pabrik Jin CAL Buang Limbah ke Sungai
PEKALONGAN - Pabrik pengolahan jin, Citra Arino Laundry (CAL), mengakui, membuang limbah ke sungai di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Pun tak mengikuti prosedur berlaku.
Karenanya, warga sekitar melakukan aksi dan menutup saluran air limbahnya. "Sebagai pengusaha, tidak apa-apa dan menerima," ucap pemilik CAL, Endah Kusumaningtyas (27), Kamis (19/9).
Baca: Akan Dicek, Pencemaran Limbah di Pegaden Tengah Pekalongan
Dia menerangkan, sempat ada pertemuan antara pengusaha dengan warga sebelumnya. Diinisiasi pemerintah desa. Kesepakatannya, industri takboleh membuang limbah ke sungai.
Taktahu cara menyaring limbah. Karena tak pernah disosialisasikan pemerintah. Dalihnya langsung membuang sisa proses produksi ke sungai.
Selanjutnya, CAL bakal memanfaatkan mobil limbah Dinas Perumahan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH). Untuk membuang sisa proses produksi.
"Besok, saya akan mengurus," janjinya. Pelaku industri dikenakan retribusi Rp100 ribu per tangkinya.
Sementara, Kepala Desa Pegaden Tengah, Khaeriyah, menerangkan, warga menggelar aksi karena gerah. Sungainya tercemar selama 25 tahun.
Dirinya pun memastikan, penutupan saluran limbah CAL berdasarkan kesepakatan bersama. Antara pengusaha dengan masyarakat.
"Dulu sudah pernah aksi seperti ini. Tapi, tidak digagas sama pengusaha," katanya.
Berdasarkan catatannya, terdapat enam pabrik pengolahan jin di Pegaden Tengah. Seluruhnya langsung membuang limbah ke sungai.
Keenam industri itu tak memilik instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Hanya bak penampungan. Bahkan, belum mengantongi izin usaha dan lingkungan.
"Pemerintah desa sudah memberikan waktu sekian lama untuk pengusaha mengurus surat izinnya. Namun, pengusaha tidak menggubris," tutupnya, menyitir Tribun Jateng.