Marzuki Laporkan Dua Akun Medsos
Sleman - Musisi Marzuki Mohamad melaporkan dua akun media sosial (medsos) ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/1).
Sebab, mengunggah video penggalan lagu Jogja Istimewa ciptaannya yang liriknya diubah pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Melaporkan pemilik dua akun media sosial, Twitter dan Instagram atas nama yang sama, atas nama @cakkhum," ujar kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero, di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, beberapa saat lalu.
Baca juga:
Marzuki Mohamad Datangi Polda DIY
Marzuki Mohamad Berang 'Jogja Istimewa' Diubah Pro-Prabowo
Cak Khum, kata dia, dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran dua undang-undang. "Terkait pelanggaran hak cipta dan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," ucapnya singkat.
Saat melapor, Kill the DJ, nama panggung Marzuki, menyertakan beberapa barang bukti. Di antaranya, berkas video Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya dan dokumen bukti hak cipta lagu.