KPU Butuh Rp71,5 Miliar untuk Pilwali Semarang

Prosesnya hanya tinggal penandatanganan dokumen NPHD
Penulis: Fatah Hidayat Sidiq - Jumat, 9 Agustus 2019
Kantor KPU Kota Semarang, Jateng. (Foto: Google Maps/Sifa Fauzia)
Kantor KPU Kota Semarang, Jateng. (Foto: Google Maps/Sifa Fauzia)

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), membutuhkan Rp71,5 miliar. Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, menyatakan, pihaknya telah mengajukan proposal pendanaan "demokrasi prosedural" itu. Dus, tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.

"Saat ini, kita tinggal menunggu NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) ditandatangani. Harapan kami, ya, sudah bisa ditandatangani. September atau Oktober," ucapnya.

Nanda, sapaannya, menerangkan, kebutuhan anggaran pilkada bervariatif. Seperti verifikasi data pemilih, kampanye masing-masing kontestan, hingga badan ad hoc.

Di sisi lain, dia belum bisa memastikan pelaksanaan tahapan pilkada. Menanti terbitnya peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Alasannya.

Kendati begitu, menukil Solopos, diprediksi daftar pemilih tetap (DPT) nanti mencapai 1,2 juta jiwa. Ini mengacu jumlah DPT dan daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019. Sebanyak 1,17 juta orang.

Scroll