KPK Kembali Geledah Setda Kudus
KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Minggu (28/7).
Pemeriksaan menyasar beberapa ruang. Seperti kantor Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD). Juga Ruang Sekretaris Daerah.
Baca juga:
KPK Segel Ruang Sekda-Staf Khusus Bupati Kudus
Penyegelan Ruang Sekda Kudus terkait OTT KPK
KPK Tetapkan Bupati Kudus Tersangka Jual Beli Jabatan
"Teman-teman wartawan di luar saja, ya," ucap seorang petugas KPK saat masuk ke ruang Sekda. Wakil Bupati, M. Hartopo dan Asisten Administrasi Setda, Mas'ud, mendampingi penyidik.
Komisi antirasuah pun menggeledah Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Ruang Staf Khusus Bupati. Lalu, kantor Bagian Organisasi serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Berikutnya rumah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas DPPKAD, Akhmad Sofyan. Dia, menukil detikcom, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.