Korban Penggusuran Tambakrejo Akan Tinggal di Kalimati
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, memediasi konflik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan warga Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas. Masalah dipicu penggusuran 97 rumah warga di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).
"Yang sudah, ya, sudah. Mari kita cari solusi atas permasalahan ini," ujar Ganjar di Gedung Moch. Ichsan, Kompleks Balai Kota Semarang, Minggu (12/5).
Baca: Ricuh, Penggusuran di Bantaran BKT Semarang
Mediasi dihadiri beberapa pihak. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu; Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara; Kepala BBWS Pemali Juwana, Rubhan Ruzziyatno; dan puluhan warga Tambakerjo.
Selain menawarkan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kudu, dia juga mengajak korban gusuran tinggal di Transito Tugu untuk sementara. "Kasihan anak-anak, kalau harus tinggal di tenda," ucap dia.
Usulan tersebut ditolak warga. Mereka, melansir laman resmi Pemprov Jateng, bersikeras tinggal di lokasi penggusuran.
"Karena pekerjaan kami mayoritas nelayan. Kalau harus tinggal jauh dari lokasi, bagaimana nasib kami?" tanya Ketua RT 05 RW 16 Tambakrejo, Rohmadi.
Dirinya lantas mengingatkan, telah ada kesepakatan antara warga dengan pemerintah. Pemkot berjanji bakal memindahkan sementara warga ke daerah Kalimati. Tak jauh dari lokasi semula.
Sayangnya, lokasi yang dijanjikan tak bisa langsung ditempati. Mesti diratakan dulu. Kemudian dibuatkan permukiman sementara seraya menunggu janji Pemkot Semarang membangun rusunawa di sekitar Tambakrejo.
"Ini lokasi Kalimati belum diuruk dan belum ada bangunannya. Kami sudah digusur seperti ini," katanya.
Pernyataan serupa disampaikan warga Tambakrejo lainnya, Riyanto. Dirinya ingin rumah sederhana di sekitar Tambakrejo. "Sudah ada lokasi di Kalimati itu. Namun, sampai sekarang lokasinya belum siap," jelasnya.
Ganjar lalu meminta tanggapan BBWS Pemali Juwana dan Pemkot Semarang. Usai rapat kecil, akhirnya disepakati korban penggusuran akan menempati lokasi Kalimati.
"Proses pengurukan tanahnya baru 30 persen. Belum selesai. Dari BBWS tadi mengatakan, 'Bisa cepat menyelesaikan pengurukan dalam waktu lima minggu, asalkan warga semuanya pindah dari lokasi'," kata Ganjar.
Gayung bersambut. Warga tak berkeberatan tinggal di Kalimati, meski pemerataan tanah sekadar 30 persen. Dianggap cukup menampung 97 kepala keluarga (KK) korban penggusuran.
"Ya, sudah sepakat, ya. Deal, ya. Setelah ini, saya tidak mau ada drama-drama lagi," terang Ganjar sekaligus menutup mediasi.