Kata Polisi soal Motif Teror Pembakaran Kendaraan

Kata Polisi soal Motif Teror Pembakaran Kendaraan Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Semarang - Polda Jawa Tengah (Jateng) belum mengetahui motif pasti pelaku teror pembakaran kendaraan bermotor di sejumlah daerah. Namun, diduga untuk mengganggu ketertiban dan ketenteraman

"Dari rangkaian kejadian ini, tujuannya meresahkan masyarakat, menimbulkan keresahan masyarakat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja, di mapolda, Kota Semarang, Senin (4/2).

Baca juga:
Pembakaran Kendaraan Juga Terjadi di Kendal
Kasus Pembakaran Mobil Diharapkan Tak Ganggu Pemilu
Upaya Polisi Tangani Teror Pembakaran Kendaraan Bermotor

Berdasarkan catatan Polda Jateng, tambah dia, terjadi sekitar 22 teror pembakaran kendaraan di wilayahnya sejak akhir Desember 2018 hingga Minggu (3/2).

"Sekitar 22. (Lokasi) di Kendal, (Kota) Semarang, Ungaran (Kabupaten Semarang, red)," terangnya.

Untuk membongkar kasus, dibentuk tim khusus yang terdiri dari personel Polda Jateng dan polres terkait. Pun meningkatkan frekuensi patroli di permukiman.

"Sampai saat ini, tim masih bekerja. Mohon dukungan untuk dapat kasus ini terungkap," pungkas Agus.