Gejayan Memanggil, Mahasiswa Yogyakarta Gelar Aksi Siang Ini
YOGYAKARTA - Mahasiswa dari berbagai kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar demonstrasi hari ini (Senin, 23/9), pukul 13.00. Aksi bertajuk "Gejayan Memanggil".
Reli tersebut merespons beragam regulasi yang bakal disahkan DPR. Juga menanggapi pemerintah yang dianggap tak berpihak terhadap masyarakat dan beberapa peristiwa di "Tanah Air".
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan (Pas). Lalu, kebakaran hutan dan lahan, kekerasan di Papua, serta masalah lain.
Seruan unjuk rasa ini sempat ramai di Twitter. Sehari sebelumnya (Minggu, 22/9). Ditandai dengan tagar #GejayanMemanggil menjadi topik populer.
"Pemerintah semakin memojokan rakyat melalui RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, kriminalisasi aktivis di berbagai sektor, dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan dan RUU PKS yang tak kunjung disahkan," demikian bunyi seruan itu.
Rencananya, titik kumpul akan terpusat di Pertigaan Kolombo, Gejayan. Massa bertolak dari pertigaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dan bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM).
Aksi serupa juga dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Banyumas dan Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Isu yang diangkat serupa. Demo bakal berpusat di DPRD setempat.
Sejarah Gejayan
Gejayan merupakan nama jalan di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY. Kini bernama Jalan Affandi.
Nama Gejayan tersohor karena pernah terjadi bentrokan berdarah pada 8 Mei 1998. Kala mahasiswa menuntut reformasi dan turunnya Presiden kedua RI, Soeharto.
Bentrok dengan aparat tak terelakan. Menyebabkan ratusan korban terluka dan seorang mahasiswa Universitas Sanata Dharma, Moses Gatutkaca, meninggal dunia. Kejadian ini populer disebut Peristiwa Gejayan atau Tragedi Yogyakarta.