DPRD Pati Lantik Joko Mustiko pada rapat paripurna
DPRD Pati Lantik Joko Mustiko pada rapat paripurna
Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (19/9), di Gedung DPRD Pati, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Joko Mustiko, sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati. Joko menggantikan Agus Rofi’i sebagai anggota Komisi D dari Partai Perindo. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna kantor DPRD setempat.
Seperti yang sudah diketahui, Agus Rofi’I telah pindah partai dari Partai Perindo ke Partai Golkar untuk menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Hal itu sejalan dengan, kebijakan internal Partai Perindo yang tidak memperkenankan anggotanya yang duduk di kursi legislatif pindah ke partai lain. Joko Mustiko pun akan menjabat di sisa periode hingga 2024.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menerangkan, pelantikan ini sesuai dengan surat dari Gubernur Jawa Tengah nomor 170/80/2023 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pemegang PAW. Di mana sebelumnya Agus Rofi’I berdasarkan surat pemberhentian dari Gubernur Jateng telah usai menjabat dan digantikan Joko Mustiko.
Keputusan pelantikan Joko Mustiko ini sesuai dengan aturan dari KPU, ketika Pileg pada 2019. Perolehan suara Joko Mustiko berada tepat di bawah Agus Rofi’i, sehingga dirinya yang ditunjuk sebagai PAW menggantikan Agus Rofi’i.
Disamping melakukan pelantikan secara langsung, Ali juga mengucap rasa terima kasih kepada Agus Rofl'i atas kinerja selama menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.
"Kami ucapkan terima kasih kepada saudara Agus Rofl'i atas pengabdian sebagai wakil rakyat selama ini,"
imbuhnya.
Sementara itu Joko Mustiko selaku PAW terpilih berjanji, bakal melanjutkan kinerja dari Agus Rofl'i selaku anggota Komisi D sekaligus wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) L.
Menurutnya, meski hanya dilantik sebagai wakil PAW, tetapi bukanlah suatu halangan untuk menyerap aspirasi dari rakyat dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Pati khususnya Dapil yang meliputi Kecamatan Pati, Margorejo, Tlogowungu, dan Gembong.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Dalam menjalankan kewajiban, saya akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh serta mengutamakan Kevegawaian bangsa dan negara daripada kepentingannya pribadi. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkannya tujuan nasional," janji Joko Mustiko.
Akan tetapi dalam upacara ini, Agus Rofl'i selaku anggota yang digantikan tidak bisa hadir karena suatu alasan.
Komentar