Buruh: UMP Rendah Sebab Kemiskinan DIY

Buruh: UMP Rendah Sebab Kemiskinan DIY Ilustrasi buruh. (Foto: pixabay.com)

Yogyakarta - Sejumlah buruh menggelar aksi di titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, Rabu (30/10) siang. Massa menolak upah minimum provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2019 sebesar Rp1.570.922.

Koordinator aksi, Muhammad M Yusron, menyatakan, rendahnya UMP menjadi penyebab kemiskinan di DIY. Bahkan, menjadi faktor ketimpangan ekonomi.

"DIY masih menempati rangking 23 provinsi termiskin di Indonesia dan provinsi termiskin di Pulau Jawa. Angka kemiskinan per Maret 2018, adalah 12,13 persen," ujarnya sela aksi, beberapa saat lalu.

Karenanya, Yusron menganggap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY gagal menyejahterakan rakyatnya. Terlebih, mengesahkan UMP DIY 2019 senilai Rp1,57 juta.

Untuk itu, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY serta Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kota Yogyakarta menolak keputusan tersebut.

"Pertama, kami menolak PP 78/2015 sebagai dasar penetapan UMP dan UKM DIY 2019. Kedua, batalkan UMP DIY 2019 sebesar Rp1,5 juta," tegasnya.

"Ketiga, tetapkan UMP dan UKM 2019 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Rinciannya (upah berdasarkan KHL), untuk provinsi sebesar Rp2,5 juta, Kota Yogyakarta Rp2.911.516, Sleman Rp2.859.085, Bantul Rp2.746.289, Kulon Progo Rp2.584.273, dan Gunung Kidul Rp2.440.517," tuntas Yusron.