Bawaslu Jateng Panggil Ganjar Pekan Depan
Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) bakal memanggil Gubernur Ganjar Pranowo, Senin (18/2). Itu untuk mengklarifikasi kegiatan deklarasi kepala daerah se-Jateng untuk pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Surat kami kirim kemarin, Selasa (12/2), untuk datang minggu depan. Kami berikan alokasi waktu panjang Pak Gubernur, karena beliau punya agenda kerja yang padat," ujar Komisioner Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Rabu (13/2).
Baca juga:
Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Diperiksa Bawaslu
Bawaslu Panggil Bupati-Wabup Semarang
Giliran Kepala Daerah Demak Dipanggil Bawaslu
Deklarasi di Kota Surakarta, 26 Januari 2019 itu, dihadiri 26 dari 31 kepala daerah undangan. Empat kepala daerah tak diundang, lantaran bukan pendukung petahana pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sejumlah kepala daerah yang hadir pada kegiatan tersebut, telah dipanggil Bawaslu setempat. Klarifikasi dilakukan sesuai instruksi Bawaslu Jateng.
Hasil klarifikasi, ungkap Ana, sapaannya, nantinya bakal dikaji dan dirapatkan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Apa yang akan jadi titik kesimpulan," jelas dia.
Klarifikasi sendiri berangkat dari laporan tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menduga ada pemakaian fasilitas negara, sehingga menguntungkan kontestan pilpres tertentu.
"Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kepala daerah dari parpol (partai politik) punya hak kampanye. Syaratnya ketika kampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah, harus kantongi izin cuti," beber Ana.
Terpisah, Ganjar menyatakan, dirinya menunggu panggilan Bawaslu. Pun tak sabar mendatangi kantor "pengawas pesta demokrasi", kemarin dulu.
"Panggil wae. Malah, kemarin tak telepon, kok, saya enggak dipanggil-panggil?" ungkapnya. "Kalau ada yang salah, ditunjukkan," tutupnya.