Banyumas Gelar Pilkades Serentak 23 Juli
Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), bakal mengadakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, 23 Juli 2019. Kegiatan akan diadakan di 267 desa.
Bukan tanpa sebab 23 Juli dipilih sebagai pelaksanaan pilkades. Masa bakti mayoritas kades berakhir 31 Juli. "Ada lebih dari seratus kades," ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banyumas, Srie Yono, baru-baru ini.
Dijadwalkan pelantikan kades terpilih berlangsung pada akhir Juli. Bersamaan dengan berakhirnya periode petahana. Pilkades dilaksanakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pemkab, tambah dia, tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Aparat keamanan, pengelola rumah sakit, dan Dinas Pendidikan, misalnya. Semua terkait persyaratan calon kades.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Banyumas, Joko Setiono, menambahkan, ada ketentuan krusial terkait pilkades. Berharap dipahami bersama.
Contohnya, ketiadaan ketentuan penduduk setempat atau telah tinggal sekian lama di desa tersebut. "Tata tertib tidak boleh ada yang driskriminatif. Misalnya, calon kepala desa (cakades) harus bisa berbahasa Jawa," ucapnya.
Berikutnya, tingkat pendidikan cakades paling rendah tamat sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat. Lalu, minimal berusia 25 tahun saat mendaftar.