58 Miliar, Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Kota Semarang

58 Miliar, Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Kota Semarang Kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan)

Semarang - Jumlah tunggakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mencapai Rp58 miliar. Beragam upaya dilakukan untuk menekan piutang.

Misalnya, melalui puluhan kader Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Mereka ditugaskan mendatangi rumah penunggak iuran.

"Kami mengapresiasi kepada para kader JKN yang dapat menghimpun tunggakan secara persuasif, melakukan pendekatan, serta komunikasi baik," ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Semarang, Bimantoro, Selasa (19/2).

BPJS Semarang memiliki 65 kader JKN-KIS. Mereka turut dibekali pengetahuan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 141/PMK.02/2018.

Kader JKN-KIS mampu menagih tunggakan Rp1,8 miliar hingga 31 Desember 2018. Yustina Tutik Saryuniati, menagih piutang iuran Rp222 juta selama tahun lalu.

Cara lainnya, menerapkan sistem autodebet. Pun menghubungi langsung peserta yang menunggak.