Nilai PKH Kemensos 2019 Berubah

Nilai PKH Kemensos 2019 Berubah Khofifah Indar Parawansa (hijab oranye), menyalurkan bantuan PKH di Kabupaten Jember, Jawa Timur, 3 Agustus 2017. (Foto: Kemensos)

Karanganyar - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menerapkan mekanisme baru dalam menyerahkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2019. Yakni, terkait besaran bansos yang diterima.

Tiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan besaran bansos yang sama pada 2019. Sedangkan di 2019, nilainya menyesuaikan indeks KPM. Misalnya, menerima Rp2,4 juta per tahun, bila memiliki satu bayi bawah lima tahun (balita).

"Jika ada dua balita, maka keluarga akan menerima Rp4,8 juta setiap tahun," ujar  Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, usai penyerahan bansos nontunai di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (1/12).

Dia menerangkan, bantuan tersebut hanya diperuntukan memenuhi kebutuhan gizi balita. Agar pemanfaatannya sesuai kebutuhan, pendamping PKH bakal memberikan penyuluhan kepada KPM.

Sementara itu, KPM yang memiliki anak SD akan menerima bantuan Rp900 ribu per tahun. Nilainya menjadi Rp1,5 juta, bila PKM memiliki anak SMP dan Rp2 juta untuk SMA.

Bila KPM hidup bersama orang lanjut usia (lansia), akan mendapat tambahan Rp2,4 juta per jiwa selama setahun. Besaran sama bakal diberikan ke KPM yang hidup bersama penyandang disabilitas.