Kemenhan Segera Tegur PT RUM
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana memberikan teguran keras kepada PT Rayon Utama Makmur (RUM). Lantaran spanduknya memuat logo Kemenhan dan TNI.
"Kemhan akan mengirim surat teguran keras kepada PT RUM. Terkait klaim dan spanduk tersebut," ucap Staf Khusus Kemenhan, Dahnil Aznar Simanjuntak, Jumat (13/12).
Baca juga:
Limbah PT RUM Diduga Cemari Kutamendala Brebes
Bupati Wonogiri Hardik Pimpinan PT RUM
Gagal Urus Limbah, DPRD: PT RUM Tutup Saja
"Bila ada permasalahan pelangaran hukum, tentu adalah wewenang dan urusan pihak kepolisian. Dalam hal ini (yang dilakukan) PT RUM," imbuhnya, mencuplik Solopos.
PT RUM memasang spanduk yang bertuliskan selaku produsen industri pertahanan (idhan). Pun memuat lambang sejumlah instansi pertahanan dan keamanan.
Kemenhan, Markas Besar (Mabes) TNI, angkatan darat (AD), angkatan laut (AL), dan angkatan udara (AU), dan Polri. Keenam logo lembaga yang tercantum dalam kain rentang anak perusahaan PT Sritex itu.
Dahnil mengaku, telah melakukan pengecekan terkait klaim PT RUM. Klarifikasi melibatkan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemenhan. Temuannya: Produsen serat rayon sintesis itu tak memilik izin memproduksi alat kelengkapan TNI.
"PT RUM tdk terdaftar memiliki izin sbg produsen Idhan, yg ada adl sejak 2019 adl Anak perusahaan PT. Sritex yaitu PT WI ditetapkan sbg indhan bidang sepatu TNI, berlaku 2019-2024," cuitnya melalui akun Twitter, @Dahnilanzar, Kamis (12/12).