KAI Batasi Bagasi Pemudik

KAI Batasi Bagasi Pemudik Ilustrasi penumpang kereta. (Foto: Twitter/@infotegal)

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatasi bagasi bagi penumpang mudik Lebaran 2019. Per orang gratis membawa muatan terberat 20 kilogram dengan volume maksimum 100 desimeter kubik.

Ukuran tersebut, kata Humas PT KAI, Agus Komarudin, sebesar dimensi maksimal 70x48x30 sentimeter. Sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli. 

"Jika saat boarding di stasiun, penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka dikenakan biaya tambahan," ujarnya via keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (26/2).

Baca: KAI Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran

Biaya bagasi tambahan kelas eksekutif sebesar Rp10 ribu per kilogram dan bisnis Rp6.000 per kilogram, dan ekonomi Rp2.000 per kilogram. "Untuk kenyamanan, kami berharap (penumpang) barang bawaan secukupnya," ucap dia menganjurkan.

Barang bawaan penumpang lebih dari 200 desimeter kubik atau dimensi maksimal 70x48x60 sentimeter tak diperkenakna dibawa ke kabin penumpang.

Di sisi lain, PT KAI mulai menjual tiket mudik Idulfitri sejak kemarin (Senin, 25/2). Untuk musim Lebaran tahun ini, disediakan total 406 kereta api atau naik tiga persen dibanding 2018.